TRAINING ONLINE SATUAN KERJA KHUSUS (SKK) MIGAS, FUNGSI DAN PERANANNYA DALAM PENGELOLAAN USAHA HULU MIGAS
pengenalan usaha hulu migas
DESKRIPSI TRAINING WEBINAR STRUKTUR, TUGAS DAN WEWENANG SKK MIGAS
Pasca pembubaran BP Migas oleh Mahkamah Konstitusi, pemerintah bertindak cepat dengan menerbitkan Perpres No 95/2012 tentang pengalihan tugas dan kewenangan BP Migas ke Kementerian ESDM dan selanjutnya Perpres No 9/2013 tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Kegiatan Usaha Hulu Migas. Dengan landasan dua Perpres tersebut, resmi sudah tugas dan kewenangan pengelolaan Usaha Hulu Migas yang semula disandang oleh BP Migas, sekarang menjadi tugas dan kewenangan SKK Migas. Namun demikian, sifat SKK Migas sendiri yang transisional dan hanya berlaku hingga diterbitkannya revisi UU Migas, masih menimbulkan ketidakpastian landasan hukum bagi operasional perusahaan migas. Selain itu perpres sebagai landasan pembentukan SKK Migas dinilai tidak cukup kuat sebagai landasan pembentukan sebuah badan yang mengelola dan mengatur usaha hulu migas yang sangat penting bagi Negara ini. Dan juga sudah tepatkah bentuk SKK Migas sebagai pengganti BP Migas sesuai amanat putusan Mahkamah Konsitusi?. Terlepas itu semua,
terbitnya PP No. 9/2013 patut untuk dicermati dan dipahami, sehingga para pelaku usaha hulu migas dapat mengerti dan memahami fungsi dan kewenangan SKK Migas sehingga para pelaku usaha hulu migas tersebut dapat menselaraskan dengan operasional perusahaan.
Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) adalah institusi yang dibentuk oleh pemerintah Republik Indonesia melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 9 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi.
Kegiatan usaha hulu migas adalah kegiatan eksplorasi dan produksi. Cakupan kegiatannya meliputi kegiatan eksplorasi, pengembangan lapangan migas, produksi/ eksploitasi, lifting minyak bumi atau gas alam.
Menimbang cukup kompleknya materi pelatihan Satuan Kerja Khusus (SKK) Migas, Fungsi dan Peranannya dalam Pengelolaan Usaha Hulu Migas ini bagi peserta, dibutuhkan training provider yang berpengalaman di bidangnya agar tidak membuat peserta tidak menjadi cepat bosan dan jenuh dalam mendalami bidang teknik ini.
TUJUAN TRAINING KONTRAK KERJASAMA MIGAS YANG TELAH DITANDATANGANI OLEH BP MIGAS UNTUK PRAKERJA
Dengan mengikuti pelatihan Satuan Kerja Khusus (SKK) Migas, Fungsi dan Peranannya dalam Pengelolaan Usaha Hulu Migas Peserta dapat berbagi pengetahuan / sharing knowledge mengenai Satuan Kerja Khusus (SKK) Migas, Fungsi dan Peranannya dalam Pengelolaan Usaha Hulu Migas dengan peserta dari perusahaan lain yang bergerak di bidang Satuan Kerja Khusus (SKK) Migas, Fungsi dan Peranannya dalam Pengelolaan Usaha Hulu Migas .
MATERI pelatihan Struktur, Tugas dan Wewenang SKK Migas online Zoom :
Struktur, Tugas dan Wewenang SKK Migas Serta Perbedaan Utama SKK Migas dengan BP Migas berdasarkan Perpres no 9/2013
Legalistas Kontrak – Kontrak Kerjasama Migas yang telah Ditandatangani oleh BP Migas, Proses Tender dan Apske Hukum Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Hulu Migas Pasca Penerbitan Perpres no 9/2013
Hambatan dan Tantangan Yang Dihadapi Pelaku Usaha Hulu Migas Pasca Penerbitan Perpres no 9/2013
SKK Migas dan Komplikasinya Terkait Perlindungan Hukum Bagi Negara Atas Gugatan Arbitrase Internasional
Efektifitas SKK Migas dalam Pengelolaan Kegiatan Usaha Hulu Migas
SKK Migas dan Bentuk Ideal Pengganti BP Migas Yang Sesuai dengan Amanat Putusan Mahkamah Konstitusi
Studi Kasus / Praktek pemecahan masalah Satuan Kerja Khusus (SKK) Migas, Fungsi dan Peranannya dalam Pengelolaan Usaha Hulu Migas
METODE pelatihan Kontrak Kerjasama Migas yang telah Ditandatangani oleh BP Migas online Zoom :
Metode Training Satuan Kerja Khusus (SKK) Migas, Fungsi dan Peranannya dalam Pengelolaan Usaha Hulu Migas dapat menggunakan fasilitas training zoom atau training online, dan bisa juga training offline atau training tatap muka.
INSTRUKTUR pelatihan Hambatan dan Tantangan Yang Dihadapi Pelaku Usaha Hulu Migas online Zoom :
Instruktur yang mengajar pelatihan Satuan Kerja Khusus (SKK) Migas, Fungsi dan Peranannya dalam Pengelolaan Usaha Hulu Migas ini adalah instruktur yang berkompeten di bidang Satuan Kerja Khusus (SKK) Migas, Fungsi dan Peranannya dalam Pengelolaan Usaha Hulu Migas baik dari kalangan akademisi maupun praktisi.
PESERTA
Peserta yang dapat mengikuti training Satuan Kerja Khusus (SKK) Migas, Fungsi dan Peranannya dalam Pengelolaan Usaha Hulu Migas ini adalah staff sdm atau karyawan yang ingin mendalami bidang Satuan Kerja Khusus (SKK) Migas, Fungsi dan Peranannya dalam Pengelolaan Usaha Hulu Migas .
Karena kompleksnya pelatihan ini, maka dibutuhkan pendalaman yang lebih komprehensif melalui sebuah training. Dan menjadi sebuah kebutuhan akan training provider yang berpengalaman di bidangnya agar tidak membuat peserta menjadi cepat bosan dan jenuh dalam mendalami bidang teknik ini.
Jadwal Training Online di Tahun 2023
Pelatihan Online Bulan Januari : 10-11 Januari 2023
Pelatihan Online Bulan Februari : 7-8 Februari 2023
Pelatihan Online Bulan Maret : 7-8 Maret 2023
Pelatihan Online Bulan April : 18-19 April 2023
Pelatihan Online Bulan Mei : 16-17 Mei 2023
Pelatihan Online Bulan Juni : 6-7 Juni 2023
Pelatihan Online Bulan Juli : 11-12 Juli 2023
Pelatihan Online Bulan Agustus : 22-23 Agustus 2023
Pelatihan Online Bulan September : 12-13 September 2023
Pelatihan Online Bulan Oktober : 10-11 Oktober 2023
Pelatihan Online Bulan November : 7-8 November 2023
Pelatihan Online Bulan Desember : 5-6 Desember 2023
Jadwal tersebut juga dapat disesuaikan dengan kebutuhan calon peserta
Pemateri/ Trainer
Pelatihan ini akan diberikan oleh Trainer dari kalangan Praktisi, Akademisi dan Konsultan berpengalaman di bidangnya masing-masing.
FAQ tentang Surya Training
A : Berapa minimal running pelatihan ini ?
Q : Pelatihan ini akan running idealnya minimal dengan 3 peserta
A : Apakah bisa jika saya hanya ingin pelatihan sendiri aja / private course ?
Q : Bisa, kami akan membantu menyelenggarakan pelatihan 1 hari jika ada persetujuan dari klien
A : Dimana saja pelatihan biasanya di selenggarakan?
Q : Pelatihan kami selenggarakan di beberapa kota besar di Indonesia seperti Bandung, Jakarta, Yogyakarta, Surabaya, Malang, Bali, Lombok dan beberapa negara seperti Singapore dan Malaysia
A : Apakah bisa diselenggarakan selain di kota lain?
B : Penyelenggaraan pelatihan bisa diadakan di kota lain dengan minimal kuota 5 orang setiap kelas
A : Apakah bisa juga diselenggarakan secara IHT/ In House Training di Perusahaan klien ?
B : Bisa diselenggarakan secara IHT di Perusahaan klien
Q : Apakah jadwal bisa disesuaikan dengan kebutuhan klien ?
A : Jadwal pelatihan dapat di sesuaikan dengan kebutuhan klien. Namun konfirmasi minimal 2 minggu sebelum pelaksaan pelatihan.
Informasi lebih lanjut
Customer Service : +62 822-9767-5557 (Available WhatsApp)
email : cro.suryatraining@gmail.com