TRAINING PERENCANAAN PAJAK
TRAINING MANAJEMEN PERPAJAKAN di Jakarta
tax planning and tax management
perencanaan pajak
manajemen perpajakan
pajak
DESKRIPSI pelatihan perencanaan pajak pasti jalan
Tax Planning merupakan langkah awal tax management. Tax management merupakan sarana memenuhi kewajiban perpajakan dengan benar dan efektif. Dalam tax planning tersebut akan meliputi kegiatan pengumpulan dan penelitian peraturan perpajakan dengan tujuan memilih jenis tindakan penghematan pajak / meminimalisasi kewajiban pajak.
Pada umumnya, tax planning merupakan proses merekayasa usaha dan transaksi Wajib Pajak agar hutang pajak perusahaan berada dalam jumlah yang minimal / dapat diminimalisir semaksimal mungkin tetapi masih dalam bingkai peraturan perpajakan. Akan tetapi, tax planning / perencanaan pajak juga dapat diartikan sebagai perencanaan pemenuhan kewajiban perpajakan secara efektif dan tepat waktu sehingga pemborosan sumber daya dapat dihindari semaksimal mungkin.
Perencanaan dan Manajemen Pajak merupakan suatu teknik atau metode yang diterapkan oleh perusahaan untuk menciptakan penghematan pajak. Berdasarkan undang-undang perpajakan Indonesia, tax planning and tax management guna penghematan beban pajak itu diperkenankan. Penekanan jumlah / beban pajak dimaksudkan untuk dapat memperoleh laba dan likuiditas yang diharapkan perusahaan semaksimal mungkin. Penyusunan tax planning and tax management yang dilakukan sejak dini dimaksudkan untuk membantu perusahaan terhindar dari hal-hal yang mengakibatkan peningkatan beban pembayaran pajak.
MANFAAT DAN TUJUAN pelatihan manajemen perpajakan terbaru
Setelah mengikuti pelatihan ini peserta diharapkan mampu untuk :
1. Memahami seluk beluk dan manfaat Tax Planning and Tax Management bagi perusahaan.
2. Memahami teknik penyusunan perencanaan dan manajemen pajak (tax planning and tax management) dengan baik.
MATERI / OUTLINE pelatihan pajak pasti jalan
1. Manajemen perpajakan (Tax Management) dan Perencanaan Perpajakan (Tax Planning)
2. Definisi serta konsep Manajemen Perpajakan (Tax Management) dan Perencanaan Perpajakan (Tax Planning)
3. Teknik Manajemen Perpajakan (Tax Management) yang Ekonomis dan Efektif
4. Ruang Lingkup Pelaksanaan Manajemen Perpajakan (Tax Management)
5. Tanggung jawab Manajemen terhadap stakeholder
6. Alat- atau hal yang diperlukan dalam Manajemen Perpajakan (Tax Management)
7. Konsep Dasar Strategi dan Perencanaan Pajak (Tax Planning)
8. Risiko Dan Pengaruh Pajak Atas Perusahaan
9. Tujuan Tax Planning (Perencanaan Perpajakan)
10. Alasan / Motivasi Perencanaan Pajak
11. Manfaat dan Aspek perencanaan pajak
12. Tahapan Tax Planning (Perencanaan Perpajakan)
13. Strategi Umum Perencanaan Pajak (Tax Planning)
14. Perencanaan Pajak Untuk Mengefisienkan Beban Pajak
15. Penghindaran Pajak dan Penyelundupan Pajak
16. Teknik Dasar Manajemen Pajak dan Perencanaan Pajak
17. Langkah Strategi Perencanaan Pajak (Tax Planning)
18. Manajemen Pajak (Tax Management )
19. Teknik dari Tax Management (Manajemen Perpajakan)
20. Etika Dalam Manajemen Pajak (Tax Management)
21. Perencanaan pajak untuk PPh Ps 21, PPh Ps 23, PPh Ps 26, PPh Final dan PPN
22. Klausul perpajakan dalam kontrak kerja dengan pihak lain
23. PPh ditanggung perusahaan / tunjangan pajak
24. Biaya perjalanan dinas: lump sum atau reimbursment
25. Tunjangan makan / diberikan makan bersama
26. Tunjangan kesehatan / diberikan fasilitas pengobatan
27. Konflik withholding tax
28. Pembuatan Faktur Pajak
29. Pengkreditan pajak masukan
30. Rekonsiliasi antara PPh Badan dengan withholding dan PPN
31. Perencanaan perpajakan untuk PPH Badan
32. Definisi dan konsep dasar
33. Pemilihan alternatif dasar pembukuan dan tatacara pembukuan
34. Pemilihan metode penyusutan aktifa tetap
35. Penyertaan pada Perseroan Terbatas dalam Negeri
36. Pengurangan dam Pembebasan Angsuran PPh Pasal 25
37. Pengajuan SKB PPh Pasal 22 atau PPh Pasal 23
38. Rekonsiliasi PPh Badan dengan PPh Pasal 21, PPh Pasal 23, dan PPN
39. Hand Phone, Sedan yang dipakai Karyawan
40. Revaluasi Aktiva Tetap serta Hutang/Piutang kepada Pemegang Saham
41. Transaksi dengan Pihak yang Mempunyai Hubungan Istimewa serta Transaksi Capital Lease
42. Bunga Pinjaman dalam Kaitannya dengan Deposito
43. Pencadangan/Penghapusan Piutang tak Tertagih
44. Biaya Pra-Operasi an Bunga Pinjaman selama Masa Konstruksi
45. Transaksi Bangun Guna Serah
46. Reimbursable Items (Penggantian Biaya)
47. Penghasilan Bukan Objek PPh dan Penghasilan Objek PPh Final
48. Transaksi Valas; Konfirmasi Kredit Pajak dan Rekonsiliasi Fiskal
49. Studi kasus dan diskusi
PESERTA training tax planning and tax management murah
* Manajer keuangan,
* Staff keuangan atau Accounting,
* Konsultan keuangan
* Public dan Semua pihak yang ingin meningkatkan pengetahuan seputar Tax Planning and Tax Management
METODE training perencanaan pajak update
* Diskusi dan Tanya Jawab
* Studi kasus
* Brainstorming
* Praktek
Jadwal Training Online di Tahun 2023
Pelatihan Online Bulan Januari : 10-11 Januari 2023
Pelatihan Online Bulan Februari : 7-8 Februari 2023
Pelatihan Online Bulan Maret : 7-8 Maret 2023
Pelatihan Online Bulan April : 18-19 April 2023
Pelatihan Online Bulan Mei : 16-17 Mei 2023
Pelatihan Online Bulan Juni : 6-7 Juni 2023
Pelatihan Online Bulan Juli : 11-12 Juli 2023
Pelatihan Online Bulan Agustus : 22-23 Agustus 2023
Pelatihan Online Bulan September : 12-13 September 2023
Pelatihan Online Bulan Oktober : 10-11 Oktober 2023
Pelatihan Online Bulan November : 7-8 November 2023
Pelatihan Online Bulan Desember : 5-6 Desember 2023
Jadwal tersebut juga dapat disesuaikan dengan kebutuhan calon peserta
Pemateri/ Trainer training pajak Bali
Pelatihan ini akan diberikan oleh Trainer dari kalangan Praktisi, Akademisi dan Konsultan berpengalaman di bidangnya masing-masing