Pelatihan Online Terbaik dan Terlengkap Administrasi,Business Law,Compliance,Instansi Pemerintah,Legal,Pajak TRAINING TEKNIK PERHITUNGAN SPT PPH 21 DENGAN PTKP SESUAI PMK NO 122-PMK 010-2015

TRAINING TEKNIK PERHITUNGAN SPT PPH 21 DENGAN PTKP SESUAI PMK NO 122-PMK 010-2015

TRAINING TEKNIK PERHITUNGAN SPT PPH 21 DENGAN PTKP SESUAI PMK NO 122-PMK 010-2015

 

DESKRIPSI PELATIHAN TEKNIK PERHITUNGAN SPT PPH 21 DENGAN PTKP SESUAI PMK NO 122-PMK 010-2015

Pelatihan teknik perhitungan SPT PPh 21 dengan PTKP sesuai PMK No. 122/PMK.010/2015 sangat penting untuk memastikan kepatuhan pajak yang tepat dan akurat. Dengan memahami aturan terbaru, perusahaan dapat menghitung pajak penghasilan karyawan secara benar, menghindari kesalahan yang berpotensi menimbulkan sanksi atau denda. Pelatihan ini juga membantu meningkatkan efisiensi proses administrasi pajak serta menjaga transparansi dan akuntabilitas. Selain itu, pemahaman yang tepat terhadap PTKP sesuai PMK tersebut mendukung pengelolaan keuangan perusahaan yang lebih baik dan meminimalisir risiko pelaporan yang salah atau kurang lengkap.

TRAINING TEKNIK PERHITUNGAN SPT PPH 21 DENGAN PTKP SESUAI PMK NO 122-PMK 010-2015

TUJUAN PELATIHAN TEKNIK PERHITUNGAN SPT PPH 21 DENGAN PTKP SESUAI PMK NO 122-PMK 010-2015

Tujuan pelatihan teknik perhitungan SPT PPh 21 dengan PTKP sesuai PMK No. 122/PMK.010/2015 adalah untuk meningkatkan pemahaman peserta mengenai cara menghitung pajak penghasilan karyawan secara akurat berdasarkan ketentuan terbaru. Pelatihan ini bertujuan memastikan peserta mampu menerapkan aturan PTKP dengan benar dalam perhitungan PPh 21, sehingga menghindari kesalahan pelaporan dan risiko sanksi dari otoritas pajak. Selain itu, pelatihan juga diharapkan dapat meningkatkan kemampuan administrasi pajak perusahaan, mempercepat proses pelaporan, serta mendukung kepatuhan perpajakan yang optimal sesuai regulasi yang berlaku.

LIST MATERI PELATIHAN TEKNIK PERHITUNGAN SPT PPH 21 DENGAN PTKP SESUAI PMK NO 122-PMK 010-2015

  1. Pengantar PPh Pasal 21 dan Peranannya dalam Perpajakan

  2. Pemahaman Dasar tentang PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak)

  3. Penjelasan Lengkap PMK No. 122/PMK.010/2015 tentang PTKP

  4. Klasifikasi Penghasilan Karyawan dan Subjek Pajak

  5. Teknik Perhitungan PPh 21 dengan Mengacu pada PTKP Terbaru

  6. Perhitungan PPh 21 untuk Karyawan Tetap dan Tidak Tetap

  7. Penghitungan PPh 21 atas Penghasilan Lain seperti Bonus dan Tunjangan

  8. Pelaporan SPT PPh 21 secara Elektronik (e-Filing dan e-SPT)

  9. Studi Kasus dan Simulasi Perhitungan PPh 21 dengan PTKP Sesuai PMK 122

  10. Penanganan Kesalahan dan Koreksi dalam Perhitungan dan Pelaporan SPT PPh 21

  11. Sanksi dan Konsekuensi Hukum atas Kesalahan Pelaporan PPh 21

  12. Tanya Jawab dan Diskusi Mengenai Implementasi di Perusahaan

PESERTA YANG MEMBUTUHKAN PELATIHAN TEKNIK PERHITUNGAN SPT PPH 21 DENGAN PTKP SESUAI PMK NO 122-PMK 010-2015

  1. Staff dan Supervisor Bagian Payroll yang bertanggung jawab menghitung dan mengelola pajak penghasilan karyawan.

  2. Petugas Administrasi Pajak Perusahaan yang mengurus pelaporan SPT PPh 21.

  3. HRD (Human Resources Department) yang perlu memahami implikasi perpajakan terkait gaji dan tunjangan karyawan.

  4. Accountant dan Finance Staff yang terkait dengan pengelolaan dan pelaporan pajak perusahaan.

  5. Konsultan Pajak dan Auditor yang memberikan jasa konsultasi dan audit perpajakan.

  6. Manajer Keuangan atau Pengelola Perpajakan yang mengawasi kepatuhan pajak perusahaan.

  7. Pemilik Usaha Kecil dan Menengah (UKM) yang melakukan perhitungan dan pelaporan pajak secara mandiri.

Pemateri/ Trainer pelatihan penghitungan pph di Bali

Pelatihan ini akan diberikan oleh Trainer dari kalangan Praktisi, Akademisi dan Konsultan berpengalaman di bidangnya masing-masing. Sebelum pelatihan berlangsung Anda juga dapat berkomunikasi dengan tim training kami untuk menentukan outcome/ kompetensi yang ingin Anda capai setelah mengikuti pelatihan ini.

Metode pelatihan pelaporan spt Jogja

Materi yang akan disampaikan dalam training menggunakan metode yang terdiri dari presentasi 20% , Diskusi 20%, dan Praktek kurang lebih 60 % dari keseluruhan materi pelatihan yang akan disampaikan oleh pemateri kami.  Namun jika dirasa metode ini kurang tepat untuk Tim dan Perusahaan Anda, tidak perlu sungkan untuk mendiskusikan hal ini kepada tim training kami sehingga kompetensi yang diharapkan sesuai dengan kebutuhan Perusahaan tempat Anda bekerja.

Lokasi Pelatihan Pajak Bandung

Pelatihan-Online.com tidak hanya menyelenggarakan Online Training saja namun juga mengadakan pelatihan secara offline atau tatap muka. Training ini dilaksanakan di beberapa kota-kota besar di Indonesia seperti Ibukota DKI Jakarta, Bandung, Bali, Yogyakarta, Malang, Surabaya, Lombok dan juga kota Batam. Jika Anda membutuhkan pelatihan di kota lain silahkan menghubungi tim marketing kami.

Jadwal Training Terbaru di Tahun 2026

Januari : 6 – 7 Januari 2026
Februari : 12 – 13 Februari 2026
Maret : 30 – 31 Maret 2026
April : 8 – 9 April 2026
Mei : 12 – 13 Mei 2026
Juni : 22 – 23 Juni 2026
Juli : 16 – 17 Juli 2026
Agustus : 3 – 4 Agustus 2026
September : 17 – 18 September 2026
Oktober : 21 – 22 Oktober 2026
November : 4 – 5 November 2026
Desember : 17-18 Desember 2026

Jadwal tersebut juga dapat disesuaikan dengan kebutuhan calon peserta

Investasi Training Pajak Online  tahun 2026 ini :

Investasi pelatihan selama tiga hari tersebut menyesuaikan dengan jumlah peserta (on call). *Please feel free to contact us.

Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.

Fasilitas Pelatihan untuk Paket Group (Minimal 2 orang peserta dari perusahaan yang sama):

  • FREE Airport pickup service (Gratis Antar jemput Hotel/Bandara)
  • FREE Transportasi Peserta ke tempat pelatihan .
  • Module / Handout
  • FREE Flashdisk
  • Sertifikat
  • FREE Bag or bagpack (Tas Training)
  • Training Kit (Dokumentasi photo, Blocknote, ATK, etc)
  • 2xCoffe Break & 1 Lunch, Dinner
  • FREE Souvenir Exclusive

Jadwal Pelatihan masih dapat berubah, mohon untuk tidak booking transportasi dan akomodasi sebelum mendapat konfirmasi dari Marketing kami. Segala kerugian yang disebabkan oleh miskomunikasi jadwal tidak mendapatkan kompensasi apapun dari kami.

Training Terkait