TRAINING ONLINE STRUKTUR SKALA UPAH & SISTIM KOMPENSASI YANG EFEKTIF – BERDASARKAN PERMENAKER NO.1 TAHUN 2017
komponen upah
DESKRIPSI TRAINING WEBINAR KOMPENSASI DAN BENEFIT YANG EFECTIVE
Pasal 14 ayat (2) Peraturan Pemerintah tahun 2015, mewajibkan kepada perusahaan untuk menyusun struktur skala upah dengan memperhatikan golongan, jabatan, masa kerja, pendidikan, dan kompetensi. Adanya struktur dan skal upah ini bahkan dalam PP tersebut diamanatkan wajib diberitahukan kepada pekerja, bahkan menjadi persyratan untuk pengurusan PP / PKB, bahkan pengenaan sanksi jika ketentuan ini tidak dilaksankan oleh perusahaan.
Namun sesungguh, penyusunan struktur dan skala upah yang tepat berbasis produktivitas dengan memperahtian ketentuan UU tenaga kerja, menjadi kebutuhan perusahaan sendiri dalam menarik, memotivasi dan mempertahankan karyawan. Untuk itu dalam perencanaan dan penerapan sistem kompensasi dan benefit harus disesuaikan dengan visi, misi, strategi bisnis, dan strategi Human Resources (HR) perusahaan anda.
Sistem kompensasi yang baik haruslah tidak bertentangan dengan peraturan dan UU yang berlaku, sederhana (tidak rumit), affordable (sesuai dengan anggaran perusahaan) dan mampu menunjang keberhasilan perusahaan. Terkait dengan anggaran harus diperhatikan faktor cash dan non cash. Kalkulasi anggaran kompensasi yang meliputi gaji pokok, berbagai tunjangan, insentif, lembur, pajak, jamsostek dan sebagainya harus dapat dihitung secara tepat dan akurat.
Workshop ini dirancang untuk memberikan perkembagan mutakhir dalam memahami, mengevauasi, merancang step by step, dan mengelola sistim Kompensasi dan benefit ( C & B ) yang selaras dengan kebutuhan / startegi perusahan yang disesuaikan pula dengan kepentingan karyawan. C & B adalah salah satu dari banyak alat HR bahwa organisasi gunakan untuk mengelola karyawan mereka .
Namun, isu-isu tentang efektivitas dan keadilan dari berbagai rencana membayar dengan cepat menjadi topik hanggat dalam pengaturan organisasi . Hal ini karena pengelolaan berbagai strategi kompensasi bisa dilakukan secara multi fase juga dapat disesuaikan pilihan dari karyawan.
Sebelum remunerasi seorang karyawan tetap , perusahaan harus memastikan bahwa gaji masing-masing karyawan masuk akal dalam hal rencana membayar perusahaan secara keseluruhan . Selain itu, perusahaan perlu faktor dalam apa yang pesaing untuk jobholders sebanding membayar di pasar tenaga kerja yang relevan untuk memungkinkan organisasi untuk menarik dan mempertahankan karyawan yang terampil .
Struktur dan Skala Upah adalah Susunan Tingkat Upah dari yang terendah sampai dengan yang tertinggi atau dari yang tertinggi sampai dengan yang terendah yang memuat kisaran nominal upah dari yang terkecil sampai dengan yang terbesar untuk setiap golongan jabatan.
sistem kompensasi sebagai faktor yang dapat mempengaruhi individu untuk membuat keputusan melamar pekerjaan, bekerja secara produktif, mengorganisasikan serikat, membawa pemberi kerja ke lapangan atau membuat pelatihan untuk pekerjaan baru.
Menimbang cukup kompleknya materi pelatihan STRUKTUR SKALA UPAH & SISTIM KOMPENSASI YANG EFEKTIF – Berdasarkan Permenaker No.1 Tahun 2017 ini bagi peserta, dibutuhkan training provider yang berpengalaman di bidangnya agar tidak membuat peserta tidak menjadi cepat bosan dan jenuh dalam mendalami bidang teknik ini.
TUJUAN TRAINING PERUNDANGAN-UNDANGAN DI BIDANG PENGUPAHAN UNTUK PRAKERJA pelatihan kompensasi dan benefit yang efective online Zoom
* Mengetahui peraturan perundangan-undangan di bidang pengupahan
* Mengetahui sistem kompensasi dan benefit yang efective
* Mengerti faktor-faktor apa saja yang di butukan dalam mendesign sistem kompensasi dan benefit
* Mampu mencarang struktur skala upa, dengan melakukan evakuasi jabatan, sistim grading dan sistim tunjangan dan benefit sesuai dengan kebutuhan organiasi dan karyawan
Dengan mengikuti pelatihan STRUKTUR SKALA UPAH & SISTIM KOMPENSASI YANG EFEKTIF – Berdasarkan Permenaker No.1 Tahun 2017 Peserta dapat berbagi pengetahuan / sharing knowledge mengenai STRUKTUR SKALA UPAH & SISTIM KOMPENSASI YANG EFEKTIF – Berdasarkan Permenaker No.1 Tahun 2017 dengan peserta dari perusahaan lain yang bergerak di bidang STRUKTUR SKALA UPAH & SISTIM KOMPENSASI YANG EFEKTIF – Berdasarkan Permenaker No.1 Tahun 2017 .
MATERI ### :
* Tantangan organisasi saat ini; Persaingan, perubahan, daya saing dan produktivitas
* Dasar-dasar kompensasi
+ Total Rewards
+ Komponen-komponen Total Rewards
* Peraturan perundangan-undangan di bidang pengupahan
+ Komponen upah : upah pokok, tunjangan tetap dan tidak tetap, fasilitas, insentif dan bonus, etc
+ Hak normtif dan non normative
+ Lembur (siapa yang berhak dapat lembur dan bagaimana mengaturya), cuti, THR, Kompensasi PHK, etc
+ Hal-hal apa saja yang menyangkut pengupahan yang mesti diatur dalam pp/PKb
* Tahap dan Proses Merancang Struktur Skala Upa :
* Mereview Struktur organisasi dan uraian pekerjaan sebagai dasar untuk meakukan Evaluasi Jabatan
* Evaluasi jabatan, Teknik dan prosesnya
* Merancang grading sebagai pijakan dalam membuat struktur upah dan pijakan dalam sistim karir
* Mendisain Struktur Upah: Skala tunggal atau ganda, Garis Upah, Designing broadband pay structures, progession rate dan rentang upah
* Komponen Tunjangan: tetap dan tidak tetap sesuai pilosofhi yang tepat
* Audit Upah, apa itu ?
* Performance based pay
* Faktor-fatorr yang harus diperhatikan dalam mendisain sistim CNB
* Mengeloal Struktur Upah
+ Tekanan struktur Upah
+ Kenaikan batas bawah dan UMP/UMK
+ Over Paid dan Under Paid
+ Perbedaan Kinerja dan kompetensi serta perilaku
+ Mengelola kenaikan dan pengereman, berdasrkan apa ?
* Merancang Insentif dan Bonus
+ Mengakitan proses bisnus dan nilai tambah organisasi dengan kinerja departmenen, team dan individu
+ Latihan merancang skema insentif dan bonus, serta komisi
* Studi Kasus / Praktek pemecahan masalah STRUKTUR SKALA UPAH & SISTIM KOMPENSASI YANG EFEKTIF – Berdasarkan Permenaker No.1 Tahun 2017
METODE pelatihan perundangan-undangan di bidang pengupahan online Zoom pelatihan Evaluasi jabatan, Teknik dan prosesnya online Zoom :
Training ini dilengkapi sharing, diskusi, pelatihan dan study case mengenai pelaksanaan Career Management di perusahaan terkemuka.
Metode Training STRUKTUR SKALA UPAH & SISTIM KOMPENSASI YANG EFEKTIF – Berdasarkan Permenaker No.1 Tahun 2017 dapat menggunakan fasilitas training zoom atau training online, dan bisa juga training offline atau training tatap muka.
INSTRUKTUR !@! :
Instruktur yang mengajar pelatihan STRUKTUR SKALA UPAH & SISTIM KOMPENSASI YANG EFEKTIF – Berdasarkan Permenaker No.1 Tahun 2017 ini adalah instruktur yang berkompeten di bidang STRUKTUR SKALA UPAH & SISTIM KOMPENSASI YANG EFEKTIF – Berdasarkan Permenaker No.1 Tahun 2017 baik dari kalangan akademisi maupun praktisi.
PESERTA
* Senior HR Manager
* Staff HRD
* Siapapun yang terlibat dalam merancang dan mengimplementasikan program kompensasi dan benefit
Peserta yang dapat mengikuti training STRUKTUR SKALA UPAH & SISTIM KOMPENSASI YANG EFEKTIF – Berdasarkan Permenaker No.1 Tahun 2017 ini adalah staff sdm atau karyawan yang ingin mendalami bidang STRUKTUR SKALA UPAH & SISTIM KOMPENSASI YANG EFEKTIF – Berdasarkan Permenaker No.1 Tahun 2017 .
Karena kompleksnya pelatihan ini, maka dibutuhkan pendalaman yang lebih komprehensif melalui sebuah training. Dan menjadi sebuah kebutuhan akan training provider yang berpengalaman di bidangnya agar tidak membuat peserta menjadi cepat bosan dan jenuh dalam mendalami bidang teknik ini.
Jadwal Training Online di Tahun 2023
Pelatihan Online Bulan Januari : 10-11 Januari 2023
Pelatihan Online Bulan Februari : 7-8 Februari 2023
Pelatihan Online Bulan Maret : 7-8 Maret 2023
Pelatihan Online Bulan April : 18-19 April 2023
Pelatihan Online Bulan Mei : 16-17 Mei 2023
Pelatihan Online Bulan Juni : 6-7 Juni 2023
Pelatihan Online Bulan Juli : 11-12 Juli 2023
Pelatihan Online Bulan Agustus : 22-23 Agustus 2023
Pelatihan Online Bulan September : 12-13 September 2023
Pelatihan Online Bulan Oktober : 10-11 Oktober 2023
Pelatihan Online Bulan November : 7-8 November 2023
Pelatihan Online Bulan Desember : 5-6 Desember 2023
Jadwal tersebut juga dapat disesuaikan dengan kebutuhan calon peserta
Pemateri/ Trainer
Pelatihan ini akan diberikan oleh Trainer dari kalangan Praktisi, Akademisi dan Konsultan berpengalaman di bidangnya masing-masing.
FAQ tentang Surya Training
A : Berapa minimal running pelatihan ini ?
Q : Pelatihan ini akan running idealnya minimal dengan 3 peserta
A : Apakah bisa jika saya hanya ingin pelatihan sendiri aja / private course ?
Q : Bisa, kami akan membantu menyelenggarakan pelatihan 1 hari jika ada persetujuan dari klien
A : Dimana saja pelatihan biasanya di selenggarakan?
Q : Pelatihan kami selenggarakan di beberapa kota besar di Indonesia seperti Bandung, Jakarta, Yogyakarta, Surabaya, Malang, Bali, Lombok dan beberapa negara seperti Singapore dan Malaysia
A : Apakah bisa diselenggarakan selain di kota lain?
B : Penyelenggaraan pelatihan bisa diadakan di kota lain dengan minimal kuota 5 orang setiap kelas
A : Apakah bisa juga diselenggarakan secara IHT/ In House Training di Perusahaan klien ?
B : Bisa diselenggarakan secara IHT di Perusahaan klien
Q : Apakah jadwal bisa disesuaikan dengan kebutuhan klien ?
A : Jadwal pelatihan dapat di sesuaikan dengan kebutuhan klien. Namun konfirmasi minimal 2 minggu sebelum pelaksaan pelatihan.
Informasi lebih lanjut
Customer Service : +62 822-9767-5557 (Available WhatsApp)
email : cro.suryatraining@gmail.com