Pelatihan Online Terbaik dan Terlengkap Best Training,Tambang TRAINING PENGELOLAAN LIMBAH BAHAN BERBAHAYA DAN BERACUN

TRAINING PENGELOLAAN LIMBAH BAHAN BERBAHAYA DAN BERACUN

TRAINING PENGENALAN PENGELOLAAN LIMBAH BAHAN BERBAHAYA DAN BERACUN

TRAINING MANAJEMEN PENGELOLAAN LIMBAH B3 di Jakarta

Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun
pengenalan Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun
manajemen pengelolaan limbah B3
penerapan Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun

INTRODUCTION

Pemerintah RI tanggal 17 Oktober 2014 baru saja mengeluarkan Peraturan
Pemerintah No.101 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Limbah Bahan
Berbahaya dan Beracun (Limbah B3). PP ini mengamandemen PP No.18 dan
PP No.85 Tahun 1999 yang sudah tidak berlaku lagi. Peraturan
Pemerintah No.101 Tahun 2014 (PP 101/2014) merupakan amanat dari
Undang-Undang No.32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan
Lingkungan Hidup pasal 59 dan juga Agenda 21 Indonesia serta Strategi
Nasional untuk Pembangunan Berkelanjutan.

PP 101/2014 berubah secara signifikan dari PP 18 dan 85 Tahun 1999,
dimana pengelolaan Limbah B3 harus dilakukan secara terpadu karena
dapat menimbulkan kerugian terhadap kesehatan manusia, makhluk hidup
lainnya dan lingkungan hidup. Perusahaan sebagai penghasil Limbah B3
bertanggungjawab sejak Limbah B3 dihasilkan sampai dimusnahkan (from
cradle to grave) dengan melakukan pengelolaan secara internal dengan
benar dan memastikan pihak 3 pengelola Limbah B3 memenuhi regulasi dan
kompeten. Dalam PP 101/2014 sumber Limbah B3 terdiri dari :
1. Sumber Spesifik (umum dan khusus)
2. Tidak Spesifik
3. B3 kadaluarsa, tumpah, off spesifikasi dan bekas kemasan B3

Sementara kategori bahaya Limbah B3 dibagi 2 yaitu kategori bahaya dan
kategori tidak bahaya. Konsekwensinya bagi perusahaan, pengelolaan
Limbah B3 dimulai dari pengelolaan Bahan B3, identifikasi,
pengurangan, penyimpanan, pengelolaan oleh pihak 3, sistem tanggap
darurat dan termasuk dumping Limbah B3 serta sanksi administrasi.

Dalam tuntutan hukum, Limbah B3 tergolong dalam tuntutan yang bersifat
formal. Artinya, seseorang atau perusahaan dapat dikenakan tuntutan
perdata dan pidana lingkungan karena cara mengelola Limbah B3 yang
tidak sesuai dengan peraturan, tanpa perlu dibuktikan bahwa
perbuatannya tersebut telah mencemari lingkungan. Sehingga, mengetahui
cara pengelolaan Limbah B3 yang memenuhi persyaratan wajib diketahui
oleh pihak-pihak yang terkait dengan Limbah B3 dalam perusahaan dan
pihak ke 3 yang bekerjasama dengan perusahaan.

TUJUAN pelatihan pengenalan Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun pasti jalan

Pelatihan ini didesain untuk memenuhi kompetensi sebagai berikut :
* Peserta pelatihan mengetahui dan memahami PP 101/2014 dan
peraturan pengelolaan Limbah B3 lainnya
* Peserta pelatihan mampu mengidentifikasi karakteristik dan jenis
Limbah B3 yang dihasilkan perusahaan untuk melakuan pengelolaan
Limbah B3
* Peserta pelatihan mampu melakukan pengelolaan Limbah B3 dengan
sarana dan teknologi dibutuhkan baik secara teknis maupun non
teknis di perusahaan

MATERI Training Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun
1. Peraturan Pemerintah No.101 Tahun 2014
2. Peraturan terkait Pengelolaan Limbah B3
3. Identifikasi Limbah B3
4. Dokumen Limbah B3
5. Simbol dan Label Limbah B3
6. Pengemasan dan Penyimpanan Limbah B3
7. Pengangkutan Limbah B3
8. Pengolahan Limbah B3
9. Pemanfaatan Limbah B3
10. Penimbunan dan Pembuangan Akhir Limbah B3

TRAINING METHOD  training Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun murah

Presentation

Discussion

Case Study

Evaluation

 

Jadwal Training Online di Tahun 2023

Pelatihan Online Bulan Januari : 10-11 Januari 2023
Pelatihan Online Bulan Februari : 7-8 Februari 2023
Pelatihan Online Bulan Maret : 7-8 Maret 2023
Pelatihan Online Bulan April : 18-19 April 2023
Pelatihan Online Bulan Mei : 16-17 Mei 2023
Pelatihan Online Bulan Juni : 6-7 Juni 2023
Pelatihan Online Bulan Juli : 11-12 Juli 2023
Pelatihan Online Bulan Agustus : 22-23 Agustus 2023
Pelatihan Online Bulan September : 12-13 September 2023
Pelatihan Online Bulan Oktober : 10-11 Oktober 2023
Pelatihan Online Bulan November : 7-8 November 2023
Pelatihan Online Bulan Desember : 5-6 Desember 2023

Jadwal tersebut juga dapat disesuaikan dengan kebutuhan calon peserta

Pemateri/ Trainer training penerapan Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun Bali

Pelatihan ini akan diberikan oleh Trainer dari kalangan Praktisi, Akademisi dan Konsultan berpengalaman di bidangnya masing-masing

Training Terkait