TRAINING ONLINE STRATEGI MENGANTISIPASI RESIKO TINDAK PIDANA (KORUPSI) PADA PENGADAAN BARANG / JASA PEMERINTAH
DESKRIPSI TRAINING WEBINAR MENGANTISIPASI RESIKO KORUPSI
Korupsi adalah tindakan yang dilakukan oleh pejabat publik, politisi, pegawai negeri atau pihak manapun serta pihak lain yang terlibat dalam tindakan tersebut secara tidak wajar dan ilegal menyalahgunakan kepercayaan publik yang dikuasakan kepada mereka untuk mendapatkan keuntungan sepihak (Mulachela, 2022). Pengadaan barang/jasa pemerintah merupakan kegiatan untuk memperoleh Barang/ Jasa oleh Kementerian/Lembaga/Satuan Kerja Perangkat Daerah/ Institusi lainnya yang prosesnya dimulai dari perencanaan kebutuhan sampai diselesaikannya seluruh kegiatan untuk memperoleh barang/Jasa.
Tidak dapat dipungkiri bahwa sebagian besar kasus tindak pidana korupsi yang menjerat mantan Menteri, Dirjen, Gubernur, Bupati, Walikota, Sekretaris Daerah, PA/KPA, PPK, dan panitia pengadaan, terjadi pada kegiatan pengadaan barang/jasa pemerintah. Meskipun ketentuan yang mengatur tentang kegiatan pengadaan barang/jasa pemerintah sudah lengkap diatur melalui Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, namun tidak semua orang mempunyai kesadaran tinggi akan praktik-praktik tertentu dalam proses pengadaan barang dan jasa mempunyai resiko terjadinya tindak pidana (korupsi). Di lain pihak, terdapat beberapa peraturan dalam PP 54/2010 yang bersifat multi interpretasi (sumir), sehingga dapat mengakibatkan perselisihan/konflik antara auditor dengan orang/pihak yang diaudit.
Training ini didesain secara komprehensif guna memenuhi kebutuhan praktis tentang pentingnya pemahaman para pihak yang terlibat dalam proses pengadaaan barang dan jasa pemerintah agar aman dari RESIKO KORUPSI ATAU TUDUHAN MELAKUKAN TINDAK PIDANA KORUPSI. Dalam training ini, peserta juga akan dibekali dengan tips-tips dan strategi jitu dalam menghadapi auditor dalam proses audit yang terkait dengan pengadaan barang dan jasa.
Menimbang cukup kompleksnya materi pelatihan Strategi Mengantisipasi Resiko Tindak Pidana (Korupsi) pada Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah ini bagi peserta, dibutuhkan training provider yang berpengalaman di bidangnya agar tidak membuat peserta tidak menjadi cepat bosan dan jenuh dalam mendalami bidang teknik ini.
TUJUAN TRAINING PENGADAAN PADA PEMERINTAHAN UNTUK PRAKERJA :
1. Dengan mengikuti pelatihan Strategi Mengantisipasi Resiko Tindak Pidana (Korupsi) pada Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah Peserta dapat berbagi pengetahuan / sharing knowledge mengenai Strategi Mengantisipasi Resiko Tindak Pidana (Korupsi) pada Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah dengan peserta dari perusahaan lain yang bergerak di bidang Strategi Mengantisipasi Resiko Tindak Pidana (Korupsi) pada Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah.
MATERI pelatihan Mengantisipasi Resiko Korupsi online Zoom :
1. Aspek Hukum Komprehensif Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah berdasarkan PP 54/2010 Jo PP 35/2011
2. Kontrak-kontrak Pengadaan Barang dan Jasa
3. Manajemen Risiko Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah
4. Pengukuran (Assesment) risiko tindak pidana pada Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah
5. Strategi / Teknik Antisipasi Risiko Pidana
6. Tips dan Trik Menghadapi Audit dan Auditor
y. Studi Kasus / Praktek Pemecahan Masalah Strategi Mengantisipasi Resiko Tindak Pidana (Korupsi) pada Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah
METODE pelatihan Pengadaan pada Pemerintahan online Zoom pelatihan Risk Management online Zoom :
1. Presentasi
2. Diskusi dan Tanya Jawab
3. Studi kasus
4. Brainstorming
5. Praktek
6. Metode Training Strategi Mengantisipasi Resiko Tindak Pidana (Korupsi) pada Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah dapat menggunakan fasilitas training zoom atau training online, dan bisa juga training offline atau training tatap muka.
INSTRUKTUR !@! :
Instruktur yang mengajar pelatihan Strategi Mengantisipasi Resiko Tindak Pidana (Korupsi) pada Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah ini adalah instruktur yang berkompeten di bidang Strategi Mengantisipasi Resiko Tindak Pidana (Korupsi) pada Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah baik dari kalangan akademisi maupun praktisi.
PESERTA :
Peserta yang dapat mengikuti training Strategi Mengantisipasi Resiko Tindak Pidana (Korupsi) pada Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah ini adalah staff sdm atau karyawan yang ingin mendalami bidang Strategi Mengantisipasi Resiko Tindak Pidana (Korupsi) pada Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah.
Karena kompleksnya pelatihan ini, maka dibutuhkan pendalaman yang lebih komprehensif melalui sebuah training. Dan menjadi sebuah kebutuhan akan training provider yang berpengalaman di bidangnya agar tidak membuat peserta menjadi cepat bosan dan jenuh dalam mendalami bidang teknik ini.
Jadwal Training Online di Tahun 2023
Pelatihan Online Bulan Januari : 10-11 Januari 2023
Pelatihan Online Bulan Februari : 7-8 Februari 2023
Pelatihan Online Bulan Maret : 7-8 Maret 2023
Pelatihan Online Bulan April : 18-19 April 2023
Pelatihan Online Bulan Mei : 16-17 Mei 2023
Pelatihan Online Bulan Juni : 6-7 Juni 2023
Pelatihan Online Bulan Juli : 11-12 Juli 2023
Pelatihan Online Bulan Agustus : 22-23 Agustus 2023
Pelatihan Online Bulan September : 12-13 September 2023
Pelatihan Online Bulan Oktober : 10-11 Oktober 2023
Pelatihan Online Bulan November : 7-8 November 2023
Pelatihan Online Bulan Desember : 5-6 Desember 2023
Jadwal tersebut juga dapat disesuaikan dengan kebutuhan calon peserta
Pemateri/ Trainer
Pelatihan ini akan diberikan oleh Trainer dari kalangan Praktisi, Akademisi dan Konsultan berpengalaman di bidangnya masing-masing.
FAQ tentang Surya Training
A : Berapa minimal running pelatihan ini ?
Q : Pelatihan ini akan running idealnya minimal dengan 3 peserta
A : Apakah bisa jika saya hanya ingin pelatihan sendiri aja / private course ?
Q : Bisa, kami akan membantu menyelenggarakan pelatihan 1 hari jika ada persetujuan dari klien
A : Dimana saja pelatihan biasanya di selenggarakan?
Q : Pelatihan kami selenggarakan di beberapa kota besar di Indonesia seperti Bandung, Jakarta, Yogyakarta, Surabaya, Malang, Bali, Lombok dan beberapa negara seperti Singapore dan Malaysia
A : Apakah bisa diselenggarakan selain di kota lain?
B : Penyelenggaraan pelatihan bisa diadakan di kota lain dengan minimal kuota 5 orang setiap kelas
A : Apakah bisa juga diselenggarakan secara IHT/ In House Training di Perusahaan klien ?
B : Bisa diselenggarakan secara IHT di Perusahaan klien
Q : Apakah jadwal bisa disesuaikan dengan kebutuhan klien ?
A : Jadwal pelatihan dapat di sesuaikan dengan kebutuhan klien. Namun konfirmasi minimal 2 minggu sebelum pelaksaan pelatihan.
Informasi lebih lanjut
Customer Service : +62 822-9767-5557 (Available WhatsApp)
email : cro.suryatraining@gmail.com